Berikut Ini Kegunaan Aplikasi eFaktur Yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

aplikasi efaktur
Source: Pixhere

Adanya aplikasi Efaktur saat ini sangat memudahkan semua orang yang menggunakannya. Ini dikarenakan semua hal mengenai faktur bisa diakses dengan mudah hanya melalui perangkat elektronik. Sudah pasti hal ini bisa memudahkan bagi pengusaha yang akan membayarkan pajak. 

Tidak semua pengusaha dapat membayarkan pajak pertambahan nilai atau biasa dikenal dengan PPN. Hal ini bisa saja terjadi pada pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sehingga harus memenuhi berbagai kewajiban dan juga hak yang harus dipenuhi oleh pengusaha ini. Salah satunya adalah membuat faktur pajak. 

Pada saat ini faktur pajak bisa diakses secara online melalui sebuah aplikasi. Tentunya hal ini bisa memberikan keuntungan bagi Pengusaha Kena Pajak. Dengan demikian tidak perlu repot lagi mengurus segala hal mengenai PPN, karena semua bisa diakses melalui aplikasi ini. oleh sebab itu terdapat beberapa kegunaan yang bisa memudahkan PKP melalui aplikasi ini. 

1. Memudahkan Bagi Pengusaha

Ada banyak kemudahan yang bisa didapatkan dari aplikasi Efaktur ini, sehingga bisa membuat PKP merasa mudah dalam membayarkan pajak. Karena semua hal bisa diakses melalui online, maka sudah pasti tidak akan merasa repot lagi saat mengurusnya. Selain itu juga terdapat kemudahan lain yang bisa didapatkan dari pelaku PKP ini. 

Semua tanda tangan yang dahulunya diperlukan untuk tanda tangan basah. Namun adanya aplikasi ini tanda tangan basah sudah tidak berlaku lagi. Karena saat ini sudah digantikan dengan tanda tangan elektrik melalui perangkat elektronik. Dengan demikian sudah tidak lagi merasa repot untuk menandatangani.

Tidak hanya itu saja, namun adanya aplikasi ini bisa mengurangi biaya cetak dan juga biaya untuk menyimpan dokumen. Karena hal ini sudah tersedia pada aplikasi tersebut. Sehingga saat ini semua hal bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi ini. 

2. Meminimalisir Adanya Faktur yang Fiktif

Banyaknya terjadi faktur yang fiktif, maka saat ini dibuatlah aplikasi Efaktur yang secara benar bisa meminimalisir terjadinya faktur yang fiktif. Hal ini bisa muncul saat pengusaha yang tidak dikukuhkan sebagai PKP menerbitkan sebuah faktur pajak. Dengan begitu maka faktur fiktif bisa muncul.

Ini bisa saja terjadi karena pengusaha tersebut tidak mengetahui peraturan ini sehingga memanfaatkan NPWP untuk mengeluarkan faktur pajak. Hal inilah yang menjadikan faktur fiktif muncul informasi mengenai nama pengusaha tersebut beserta data pribadi lainnya ataupun nomor pengukuhan dari PKP ataupun badan lainnya. 

3. Semua Informasi Dapat Tersimpan Dengan Aman

Pastinya saat mendaftarkan diri di aplikasi ini membutuhkan data diri secara lengkap. Jika tidak melengkapi data diri, maka aplikasi ini sudah pasti tidak dapat diakses. Oleh karena itu sudah seharusnya PKP mengisi data pribadi dengan benar. Semua data yang ada di dalam aplikasi ini sudah terjamin keamanannya. Sehingga tidak perlu lagi merasa khawatir data diri bisa bocor. 

Selain itu semua data diri bisa tersimpan dengan aman. Sehingga anda bisa mengaksesnya kapan saja dan dimana saja tanpa perlu lagi memasukkan data diri secara lengkap. Tentunya hal ini bisa didapatkan secara mudah melalui perangkat elektronik yang dimiliki. 

Kegunaan dari aplikasi Efaktur ini memang diciptakan untuk memudahkan segala aktifitas mengenai faktur pajak. Selain itu juga bisa menghindari dari faktur fiktif yang seringkali meresahkan. Dengan demikian kemudahan ini bisa diakses dengan mudah melalui media elektronik saja. Semoga artikel ini bisa membantu anda.

Tidak ada komentar untuk "Berikut Ini Kegunaan Aplikasi eFaktur Yang Perlu Diketahui Wajib Pajak"